No | Syariah | Konvensional |
1 | Asas tolong menolong antara sesama peserta asuransi | Tidak |
2 | Resiko dalam Asuransi Menjadi tanggungan para peserta Asuransi, dan saling menanggung jika terjadi sesuatu pada anggota peserta (Risk Sharing) | Resiko Merupakan Tanggungan Perusahaan Asuransi, (Risk Transfering) |
3 | Penempatan Investasi hanya dilakukan pada instrumen-instrument keuangan syariah (Perusahaan Rokok atau miras tidak termasuk | Tidak |
4 | Ada surplus sharing yang di bagikan kepada seluruh peserta | Tidak ada |
5 | Management Produk serta kebijakan Investas diawasi oleh dewan pengawas Syariah (MUI) agar senentiasa sejalan denga syariah Islam | Tidak |
6 | Perusahaan Asuransi hanya bertindak sebagai wakil peserta dalam pelaksaaan dan administrasi Asuransi | Perusahaan Asuransi yang akan membayarkan manfaat Asuransi pada saatnya. |
7 | Investasi di kelola oleh Prudential Aset Management (PAM) syariah yang berpusat di Malaysia ( Malaysia sudah berpengalaman dalam mengelola Link Unit Syariah sejak tahun 1985 ) | Investasi Di kelola Oleh (PAM) yang berada di Hongkong dan Singapura |
Rabu, 18 Juli 2012
Perbedaan Prulink Syariah dengan Prulink Konvensional
Perbedaab Prulink Syariah dengan Prulink Konvensional
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Informasi tentang Perbedaan Prulink Syariah dengan Prulink Konvensional ini sangat mantab Sob, terima kasih sudah berkunjung ke blog saya. Link blog ini langsung saya rekam (*klik tab LINK GRATIS-JEJAK PENGUNJUNG), silakan Add Link saya di sini jika berkenan, ohya... saya tercatat sebagai follower pertama. Salama sukses dan salam blogger
BalasHapus