Rabu, 25 Juli 2012

5 Polis yang Seharusnya di Miliki Oleh 1 Nasabah

Seperti yang terera pada baner depan, Polis hanyalah selembar kertas tapi pada saat yang paling tepat akan menjadi MUKJIZAT, 5 polis yang seharusnya di miliki oleh nasabah sebagai berikut :

1. Polis Kesehatan
Seiring berkembangnya jaman penyakit ikut berkambang begitu luar biasa, terutama di kota2 besar  dikarenakan gaya hidup yang tidak sehat, seperti data WHO terakhir menyebutkan 60,44% Orang Indonesia terutama yang tinggal di kota-kota besar rentan terkena panyakit karena gaya hidup yang tidak sehat, dengan adanya polis kesehatan tersebut masalah kesehatan setidaknya bisa tercover terutama untuk penyakit kritis.

2.Polis Pendidikan
pendidikan di Indonesia dari tahun ke tahun kenaikan biayanya sagat tinggi, padahal setiap orang tua pasti kepengin anaknya kuliah di kampus yang bagus, sebagai contoh usia anak 2 tahun ingin sekolah di UI ( Universitas Indonesia) biaya sekarang adalah 100 juta, kira-kira biaya yang di butuhkan pada masa usia anak 18 tahun / usia kuliah berapa kalo sekarang aja sudah 100 juta?. padahal menurut hukum 72 atau hukum inflasi dimana setiap 10 tahun biaya/kebutuhan akan naik 2 kali lipat, berarti kira2 di anak usia 12 tahun biaya udah naik menjadi 200 juta, berarti di umur 18 tahun bisa dikira-kira biya kuliah kurang lebih 380 juta belum termasuk itungan inflasi.. dengan demikian menyisihkan dana untuk ditabung ditempat yang bisa mneglelola dana jangka panjang sangatlah penting,

3.Polis dana Pensiun
setiap orang sudah pasti menginginkan masa pensiun, dimana orang akan menikmati hasil kerja, yang menjadi pertanyaan sudah siapkah dana pensiun yang di butuhkan?.. sebagai contoh seorang umur 35 tahun, ingin pensiun pada usia 55 tahun, sedangkan sebagai contoh pengeluaran dari seorang tadi perbulanya 5 juta, berarti pengeluaran seseorang tadi dalam setahun berarti 60 juta, berarti pengeluaran sampai umur 55 =60 juta x 20 tahun = 1,2 Miliar, itu pengeluaran sampai umur pensiun, sekarang berapa pengeluaran yang dibutuhkan waktu umur pensiun berarti dari umur 56 sampai .... contoh 20 tahun lagi umur seseorang tadi di kira2 sampai umur 76 tahun berarti dana yang dibutuhkan sewaktu umur pensiun, sama besarnya dengan biaya pengeluaran berarti kira-kira 1,2 Miliar lagi, belum termasuk hukum 72 yang mana setiap 10 tahun biaya/kebutuhan akan naik 2 kali lipat. jadi marilah rencanakan masa pensiun anda dari sekarang, pandai-pandailah mengelola dana anda untuk masa pensiun anda.. 

4.Polis Perlindungan Aset
sebagai contoh bapak A umur 40 tahun bekerja 15 tahun untuk mengumpulkan Aset yang berupa : tanah. kendaraan, rumah, deposito dll, dengan total rupiah sebesar 3 Miliar, pernahkan berfikir aset tersebut akan terus bisa di pertahankan sampai 15 tahun ke depan  ??..  maka mulailah sekarang  lindungi Aset melalui perusahan yang bisa mengelola dana sehingga Aset yang di punya akan aman terproteksi.

5.Polis Peningkatan Aset 
dalam polis peningkata ini bisa di contohkan sebagai berikut :
Nabung 10 juta / bulan ------> dapat 1 Miliar
Nabung 20 juta / bulan ------> dapat 2 Miliar
Nabung 40 juta / bulan ------> dapat 6 Miliar
Nabung 80 juta / bulan ------> dapat 24 Miliar
Nabung 160 Juta / bulan ----> dapat 120 Miliar




Rabu, 18 Juli 2012

Perbedaan Prulink Syariah dengan Prulink Konvensional

Perbedaab Prulink Syariah dengan Prulink Konvensional

No Syariah Konvensional
1 Asas tolong menolong antara sesama peserta asuransi Tidak
2 Resiko dalam Asuransi Menjadi tanggungan para peserta Asuransi, dan saling menanggung jika terjadi sesuatu pada anggota peserta (Risk Sharing) Resiko Merupakan Tanggungan Perusahaan Asuransi, (Risk Transfering)
3 Penempatan Investasi hanya dilakukan pada instrumen-instrument keuangan syariah (Perusahaan Rokok atau miras tidak termasuk Tidak
4 Ada surplus sharing yang di bagikan kepada seluruh peserta Tidak ada
5 Management Produk serta kebijakan Investas diawasi oleh dewan pengawas Syariah (MUI) agar senentiasa sejalan denga syariah Islam Tidak
6 Perusahaan Asuransi hanya bertindak sebagai wakil peserta dalam pelaksaaan dan administrasi Asuransi Perusahaan Asuransi yang akan membayarkan manfaat Asuransi pada saatnya.
7 Investasi di kelola oleh Prudential Aset Management (PAM) syariah yang berpusat di Malaysia ( Malaysia sudah berpengalaman dalam mengelola Link Unit Syariah sejak tahun 1985 ) Investasi Di kelola Oleh (PAM) yang berada di Hongkong dan Singapura

PRU SYARIAH

“Asuransi syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang, melalui investasi dalam bentuk aset dan/atau Tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah”
Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI)
Apakah PRUsyariah?
Asuransi yang dikaitkan dengan investasi berbasis syariah, yang terdiri dari PRUlink syariah assurance account dan PRUlink syariah investor account.
Produk ini sudah sesuai dengan Ketentuan Fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Manfaat PRUlink syariah assurance account
  • Manfaat kematian (Death Benefit)
  • Manfaat Cacat Total dan Tetap (Total and Permanent Disability)
  • Dapat menambahkan nilai uang pertanggungan (sum covered) setiap saat
  • Dapat melakukan penambahan kontribusi (top-up) setiap saat
  • Dapat menentukan sendiri besarnya komposisi dari nilai proteksi dan nilai investasi
  • Dapat melakukan pengalihan dana (fund switching)
  • Pilihan manfaat asuransi tambahan (riders) yang beragam
12 Asuransi Tambahan (riders) PRUlink syariah assurance account
PRUcrisis cover syariah 34
Memberikan uang pertanggungan PRUcrisis cover syariah 34 apabila Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 34 kondisi kritis.
PRUcrisis cover benefit syariah 34
Memberikan uang pertanggungan PRUcrisis cover benefit syariah 34 apabila Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 34 kondisi kritis atau meninggal dunia tanpa mengurangi uang pertanggungan dasar.
PRUpersonal accident death syariah
Memberikan manfaat tambahan apabila Peserta Utama meninggal dunia akibat kecelakaan.
PRUpersonal accident death & disablement syariah
Memberikan manfaat tambahan apabila Peserta Utama mengalami cacat total dan tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan.
PRUmed syariah
Manfaat tambahan yang memberikan tunjangan harian rawat inap, ICU dan pembedahan kepada Peserta Utama jika menjalani rawat inap di rumah sakit.
PRUhospital & surgical syariah
Manfaat tambahan yang memberikan penggantian seluruh biaya rawat inap, ICU dan pembedahan sesuai dengan manfaat yang diambil, selama Peserta Utama menjalani perawatan di rumah sakit.
PRUwaiver syariah 33
Jika Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran kontribusi dasar sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUpayor syariah 33
Jika Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh kontribusi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUspouse waiver syariah 33
Jika suami/ istri dari Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran kontribusi dasar sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUspouse payor syariah 33
Jika suami/ istri dari Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh kontribusi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUparent payor syariah 33
Jika ayah dan/ atau ibu dari Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh kontribusi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUlink term syariah
Manfaat tambahan yang diberikan jika Peserta Utama meninggal dunia sebelum usia 70 tahun.
3 Macam pilihan investasi PRUlink syariah assurance account yang dapat Anda pilih beserta risikonya masing-masing:
PILIHAN INVESTASI PROFIL RISIKO
PRUlink Syariah Rupiah Equity Fund Investasi saham, risiko tinggi
PRUlink Syariah Rupiah Managed Fund Investasi seimbang, risiko sedang
PRUlink Syariah Rupiah Fixed Income Fund Investasi obligasi, risiko sedang
Dewan Pengawas Syariah Prudential beranggotakan:
  • Dr. H. Anwar Ibrahim
(Ketua)
  • Ir. H. Adiwarman A. Karim, MBA, MAEP
(Anggota)
  • H. Ahmad Nuryadi Asmawi, LL.B, MA
Sumber : http://safir78.wordpress.com/pru-syariah/

Sabtu, 14 Juli 2012

PRUlink Assurance Account Plus (PAA Plus)

Apakah PRUlink assurance account plus?
Produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi yang memberikan perlindungan asuransi jiwa sekaligus keuntungan berinvestasi dan juga telah dirancang untuk memberikan fleksibilitas yang dapat memenuhi kebutuhan dalam setiap tahapan kehidupan Anda.
Manfaat PRUlink assurance account plus:
1. Jaminan Manfaat Kematian (Guaranteed Death Benefit)
2. Manfaat Cacat Total dan Tetap (Total and Permanent Disability)
3. Dapat menambahkan nilai uang pertanggungan (sum assured) setiap saat
4. Dapat melakukan penambahan premi (top up) setiap saat
5. Dapat menentukan sendiri besarnya komposisi dari nilai proteksi dan nilai investasi
6. Dapat melakukan pengalihan dana (fund switching)
7. Pilihan manfaat asuransi tambahan (riders) yang lebih banyak
Asuransi Tambahan
Anda dapat menambahkan beragam manfaat asuransi tambahan pada produk PRUlink assurance account plus, guna lebih melengkapi perlindungan dalam setiap tahapan kehidupan Anda:
PRUcrisis cover 34
Memberikan uang pertanggungan PRUcrisis cover 34 apabila Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 34 penyakit kritis.
PRUcrisis cover benefit 34
Memberikan uang pertanggungan PRUcrisis cover benefit 34 apabila Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 34 penyakit kritis atau meninggal dunia tanpa mengurangi uang pertanggungan dasar.
PRUpersonal accident death
Memberikan manfaat tambahan apabila Tertanggung Utama meninggal dunia akibat kecelakaan.
PRUpersonal accident death & disablement
Memberikan manfaat tambahan apabila Tertanggung Utama mengalami cacat total dan tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan.
PRUmed
Manfaat tambahan yang memberikan tunjangan harian rawat inap, ICU dan pembedahan kepada Tertanggung Utama jika menjalani rawat inap di rumah sakit.
PRUhospital & surgical
Manfaat tambahan yang memberikan penggantian seluruh biaya rawat inap, ICU dan pembedahan sesuai dengan manfaat yang diambil, selama Tertanggung Utama menjalani perawatan di rumah sakit.
PRUwaiver 33
Jika Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran premi dasar sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUpayor 33
Jika Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh premi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUspouse waiver 33
Jika suami/ istri dari Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran premi dasar sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUspouse payor 33
Jika suami/ istri dari Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh premi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUparent payor 33
Jika ayah dan/ atau ibu dari Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh premi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUlink term
Manfaat tambahan yang diberikan jika Tertanggung Utama meninggal dunia sebelum usia 70 tahun.
33 penyakit kritis seperti yang dimaksud di atas meliputi semua yang tercantum dalam bagian “Penyakit-penyakit Kritis” di halaman “Produk”, kecuali “Angioplasti dan penatalaksanaan invasif lainnya untuk Penyakit Jantung Koroner”.

Sumber : http://safir78.wordpress.com/produk-asuransi-prudential/prulink-assurance-account-plus-paa-plus-syariah/

Kamis, 12 Juli 2012

Prudential mengeluarkan Produk Baru

Prudential Mengeluarkan Poduk Baru yaitu PRUearly stage crisis cover.. apa itu PRUearly stage crisis cover ??? PRUearly stage crisis cover merupakan asuransi tambahan yang dirancang untuk memberikan perlindungan finansial terhadap resiko penyakit kritis tahap awal (early stage). Nasabah dapat melakukan kalim ditahap awal tanpa harus menunggu penyakit kritis tersebut berkembang kedalam tahap lanjut (advanced stage).

Dengan PRUearly stage crisis cover. Nasabah akan mendapat bantuan biaya pengobatan penyakit dan kondisi kritis, secepatnya setelah menerima diagnosa.

PRUearly stage crisis cover memberikan perlindungan finansial atas 79 penyakit dan kondisi kritis yang terbagi kedalam 3 tahap ( awal, menengah, dan lanjut ) dan melengkapi perlindungan atas penyakit kritis untuk memastikan anda terlindung secara menyeluruh.

dan selain perlindungan terhadap penyakit kritis. PRUearly stage crisis cover juga memberikan mafaat tambahan untuk kondisi kritis, yakni :
- Angioplasti da penatalaksaaan Invasif lainya untuk penyakit pembuluh darah jantung.
- Komplikasi akibat Diabetes. dan
- Kebutaan pada kedua mata

Prudential Membayar Claim 981,0 M / 31 Des 2011

Berdasarkan laporan per 31 Desember 2011 prudential membayar Claim sebesar 981,0 Miliar, jadi untuk Nasabah dan calon nasabah PRUDENTIAL jangan pernah takut Claim tidak di bayar, proses calim sangatlah mudah asal mengikuti prosedur dan sesuai kontrak yang sudah di sepakati.

berikut bagan laporan keuangan per 31 Desember 2011 :

RBC (Risk Based Capital) Prudential / 31 Des 2011

  RBC ( Risk Based Capital) : Resiko diatas modal, artinya dana yang di siapkan sebagai cadangan apabila terjadi resiko kesalahan investasi dan permintaan klaim dr nasabah
  Standart yang ditetapkan Pemerintah untuk perusahaan asuransi harus mempunyai RBC min 120%
RBC Prudential 548% artinya Prudential mempunyai cadangan dana Hampir 5 kali lipat, Jauh melampaui ketentuan dari Pemerintah sebesar 120%.
  RBC Prudential sebesar 548% menunjukkan posisi keuangan yang sangat kuat untuk sebuah perusahaan Asuransi Jiwa
 

Rabu, 11 Juli 2012

100 Perusahaan Yang Akan bertahan 100 Th, Menurut FORBES

Dari hasil Survey Majalah Forbes yang berpusat di Amerika, dari tahun 2009 di tetapkan ada 100 perusahaan di seluruh dunia yang tidak akan bangkrut dan bertahan hingga 100 Tahun kedepan, dan PRUDENTIAL menjadi satu-satunya Perusahaan Asuransi yang masuk dalam Perusahaan yang aka bertahan 100 tahun.. itu artinya apa?..

Bagi Nasabah ataupun calon Nasabah, jangan pernah takut untuk berinvestasi di PRUDENTIAL, untuk lebih jelasnya bisa di lihat di sumber :

http://www.forbes.com/2009/01/28/long-lived-companies-leadership_0128_sustainability_2.html

PRU HS ( Hospital & Surgical )

Pru HS yaitu sebuah kartu yang memberikan jaminan dan kemudahan untuk Nasabah*), yang bekerjasama dengan Rumah Sakit terkemuka di seluruh indonesia, Nasabah tidak perlu uang muka/uang jaminan saat nasabah rawat inap dan pembedahan di rumah sakit, Biaya Rumah Sakit akan di bayarkan oleh PRUDENTIAL sesuai dengan Plan (A-F)  yang di pilih oleh Nasabah. dengan Pru HS nasabah akan di Proteksi sampai usia 75 tahun.


*) Pru HS hanya Bisa digunakan di Rumah Sakit yang Bekerjasama.
dan Pru HS dapat digunakan 30 hari sejak polis di setujui kecuali kecelakaan, bisa Langsung di calim

PLAN (A-F) BISA DI LIHAT PADA LIST BERIKUT :



Selasa, 10 Juli 2012

FAKTA KEHIDUPAN

Kenapa begitu pentingnya kita memiliki polis Asuransi yang didalamnya terdapat Proteksi dan juga Investasi? jawabanya lihat Fakta Kehidupan Berikut :

1. BIAYA RUMAH SAKIT SEMAKIN MAHAL
Biaya Rumah sakit adalah dana darurat yang tidak terduga. jika harus terjadi sakit sudah siapkah and dengan biaya nya??
2. BIAYA PENDIDIKAN SEMAKIN MAHAL
Kita semua ingin anak-anak kita mempunyai pendidikan tinggi dan sekolah terbaik. pernahkah terbayang pada saat dibutuhkan ternyata dana kita tidak cukup??
3. BUTUH DANA BESAR BUAT PENSIUN
Cepat atau lambat kita pastiakan pensiun, entah karena penyakit atau karena usia. Siapkah kita?? bila tidak siap hanya ada 2 pilihan, masa tua kita menyusahkan orang lain atau kita akan berkerja terus tanpa pensiun?
4. SETIAP KELUARGA BUTUH WARISAN
Pernah terbayang bila pencari nafkah dalam suatu keluarga mengalami musibah (meninggal)? sudah siapkah keluarga yang di tinggalkan menghadapinya?
5. SETIAP KELUARGA BUTUH PERLINDUNGA ASET 
Tanpa adanya perlindungan, Aset/kekayaan yang kita bangun selama ini bisa habis dalam sekejap. tidak hanya anda, asetpun sama pentingnya untuk dilindungi.